Polisi adalah aparat penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang, polisi termasuk dalam kategori abdi negara. Sebagai abdi negara, polisi memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat, menjaga keamanan negara, dan menegakkan hukum dengan adil dan profesional.