Pokok Pikiran Pertama Pembukaan UUD 1945: Analisis Lengkap

Powered By Pokok Pikiran Pembukaan Uud 1945 Alinea 1

Pokok pikiran pertama Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Inti dari pokok pikiran ini adalah negara mengutamakan persatuan Indonesia yang meliputi segala aspek kehidupan bangsa, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun pertahanan dan keamanan.

Rp.2.000
Rp.20.000-90.00% Disc

Daftar Disini