PNBP STNK dan TNKB adalah pungutan resmi dari negara yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor. PNBP STNK merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan, sedangkan PNBP TNKB adalah untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Plat Nomor). Pembayaran PNBP ini penting untuk memastikan legalitas kendaraan dan mendukung pendapatan negara.