Plat nomor RI 58 umumnya digunakan oleh pejabat tinggi negara di Indonesia. Untuk mengetahui secara pasti siapa yang menggunakan plat nomor ini, diperlukan informasi lebih lanjut dan spesifik mengenai kendaraan yang bersangkutan. Plat nomor RI sendiri menunjukkan bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas pemerintahan.