Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), 'pipih' berarti gepeng atau rata. Kata ini digunakan untuk menggambarkan benda yang memiliki permukaan datar dan tipis. Contoh penggunaan kata 'pipih' adalah 'uang logam yang pipih' atau 'roti yang dipipihkan'. Dengan demikian, 'pipih' merujuk pada bentuk atau keadaan suatu benda yang tidak tebal dan memiliki permukaan yang lebar.