Pinjaman KUR BRI Jika Nasabah Meninggal: Apa yang Terjadi?

Powered By Pinjaman Kur Bri Jika Nasabah Meninggal

Ketika seorang nasabah KUR BRI meninggal dunia, status pinjamannya akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada umumnya, pinjaman KUR dilengkapi dengan asuransi jiwa, yang akan melunasi sisa pinjaman jika terjadi risiko meninggal dunia pada nasabah. Pihak keluarga perlu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak BRI dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses klaim asuransi. Jika tidak ada asuransi jiwa, maka sisa pinjaman akan menjadi tanggung jawab ahli waris nasabah.

Rp.1.000
Rp.10.000-90.00% Disc

Daftar Disini