Pinjaman online atau pinjol telah menjadi solusi populer untuk kebutuhan mendesak. Namun, penting untuk memahami legalitasnya. Di Indonesia, pinjol legal harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan Anda hanya meminjam dari platform yang terdaftar untuk menghindari penipuan dan praktik riba ilegal.