Pihak yang Membayar Premi Asuransi: Penjelasan Lengkap

Powered By Pihak Yang Membayar Uang Premi Ke Pihak Penanggung Adalah

Pihak yang membayar uang premi kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi) adalah tertanggung atau pemegang polis. Pembayaran premi merupakan kewajiban tertanggung sesuai dengan perjanjian asuransi yang telah disepakati. Sebagai imbalan atas pembayaran premi, pihak penanggung bersedia menanggung risiko kerugian yang mungkin dialami oleh tertanggung sesuai dengan ketentuan polis.

Rp.2.000
Rp.20.000-90.00% Disc

Daftar Disini