Persaudaraan sesama manusia tanpa memandang suku, agama, dan bangsa disebut sebagai persaudaraan universal atau kosmopolitanisme. Konsep ini menekankan bahwa semua manusia adalah bagian dari satu komunitas global dan memiliki hak serta kewajiban yang sama. Memahami dan menerapkan persaudaraan universal penting untuk menciptakan dunia yang lebih damai dan harmonis, di mana perbedaan diterima sebagai kekayaan, bukan sebagai sumber konflik.