Khutbah, tabligh, dan dakwah merupakan istilah yang sering digunakan dalam konteks penyebaran ajaran Islam. Persamaan ketiganya terletak pada tujuan utama, yaitu mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan dan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT. Perbedaannya terletak pada konteks dan metodenya. Khutbah biasanya disampaikan dalam forum formal seperti shalat Jumat, tabligh bersifat lebih umum dan bisa dilakukan di mana saja, sedangkan dakwah mencakup segala bentuk upaya mengajak orang lain menuju kebaikan, baik secara lisan maupun tulisan.