Perundingan Linggarjati menghasilkan beberapa poin penting, termasuk pengakuan de facto Republik Indonesia oleh Belanda atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Selain itu, disepakati pembentukan Negara Indonesia Serikat (NIS) dan Uni Indonesia-Belanda. Meski demikian, perundingan ini juga memicu kontroversi dan ketidakpuasan di berbagai pihak karena dianggap merugikan Indonesia dalam beberapa aspek wilayah dan kedaulatan.