Permend4d merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Batas Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan mengenai batas wilayah antar daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Implementasi Permend4d diharapkan dapat mengurangi konflik sengketa lahan dan mempermudah perencanaan pembangunan daerah. Pemahaman mendalam mengenai Permend4d penting bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya.