Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu. Namun, ada beberapa perkara yang dapat membatalkan ibadah haji, seperti melakukan hubungan suami istri sebelum tahallul, murtad (keluar dari agama Islam), atau melakukan pelanggaran-pelanggaran berat lainnya. Memahami perkara-perkara ini sangat penting agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan sempurna dan diterima oleh Allah SWT.