Disintegrasi bangsa adalah kondisi terpecah belahnya suatu negara menjadi bagian-bagian yang lebih kecil atau hilangnya persatuan dan kesatuan. Ancaman disintegrasi bisa muncul dari berbagai faktor, seperti perbedaan ideologi, konflik etnis, ketidakadilan ekonomi, dan intervensi asing. Perjuangan menghadapinya membutuhkan kesadaran nasional, penegakan hukum yang adil, pembangunan ekonomi yang merata, dan dialog antar kelompok masyarakat.