Peringkat akreditasi B adalah salah satu tingkatan akreditasi yang diberikan kepada lembaga pendidikan atau program studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi lainnya. Peringkat ini menunjukkan bahwa lembaga atau program studi tersebut telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan, meskipun belum mencapai level tertinggi (A). Mendapatkan peringkat akreditasi B memiliki beberapa manfaat, antara lain meningkatkan kepercayaan masyarakat, memudahkan proses penerimaan mahasiswa baru, dan memberikan jaminan kualitas pendidikan yang lebih baik.