Perebutan kekuasaan dengan paksa disebut sebagai kudeta. Kudeta adalah penggulingan kekuasaan suatu pemerintahan yang sah secara ilegal dan konstitusional, seringkali dilakukan oleh militer atau kelompok bersenjata. Kudeta dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti ketidakstabilan politik, korupsi, atau ketidakpuasan terhadap pemerintah yang berkuasa.