Perdagangan dengan saling menukar barang secara langsung disebut sebagai barter. Barter adalah sistem pertukaran barang atau jasa tanpa menggunakan uang sebagai alat pembayaran. Dalam sistem barter, nilai barang atau jasa yang dipertukarkan harus disepakati oleh kedua belah pihak. Meskipun sistem barter masih dipraktikkan di beberapa daerah, sistem ini memiliki keterbatasan karena sulit untuk menemukan pihak yang memiliki barang atau jasa yang diinginkan dan bersedia menukarnya dengan barang atau jasa yang kita miliki.