Korupsi adalah tindakan melawan hukum yang merugikan negara dan masyarakat. Perbuatan curang dalam korupsi dapat bermacam-macam bentuknya, mulai dari penyuapan, pemerasan, penggelapan dana, hingga konflik kepentingan. Memahami berbagai jenis perbuatan curang ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Hukum di Indonesia memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi, mulai dari pidana penjara hingga denda yang besar.