Riwayat dan Riba Nasiah adalah dua konsep penting dalam keuangan Islam. Riwayat merujuk pada catatan sejarah atau narasi, sedangkan Riba Nasiah adalah jenis riba yang timbul dari penangguhan pembayaran utang dengan imbalan tambahan. Perbedaan utamanya terletak pada esensi dan dampaknya; riwayat adalah informasi, sementara Riba Nasiah adalah transaksi yang dilarang karena mengandung unsur penambahan yang tidak adil.