PDH (Pakaian Dinas Harian) dan PDL (Pakaian Dinas Lapangan) adalah dua jenis seragam yang digunakan oleh Paskibra. PDH umumnya dikenakan dalam kegiatan formal dan upacara resmi, mencerminkan kerapian dan kedisiplinan. Sementara itu, PDL dirancang untuk kegiatan lapangan dan latihan fisik, dengan fokus pada kenyamanan dan ketahanan. Perbedaan utama terletak pada bahan, desain, dan fungsi masing-masing seragam sesuai dengan kebutuhan kegiatan.