Kata baku adalah kata yang penulisannya sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang telah ditetapkan, sedangkan kata tidak baku adalah kata yang penulisannya tidak sesuai dengan kaidah tersebut. Penggunaan kata baku penting dalam situasi formal seperti surat resmi, karya ilmiah, dan pidato. Memahami perbedaan ini membantu kita berkomunikasi secara efektif dan profesional.