Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, istilah buruh, karyawan, dan pegawai memiliki perbedaan signifikan. Buruh umumnya merujuk pada pekerja fisik atau manual dengan upah harian atau borongan, seringkali di sektor industri. Karyawan memiliki cakupan yang lebih luas, mencakup semua orang yang bekerja untuk suatu perusahaan atau organisasi dan menerima gaji bulanan. Pegawai, seringkali dikaitkan dengan sektor pemerintahan, merujuk pada individu yang diangkat dan bekerja untuk lembaga pemerintah. Perbedaan utama terletak pada jenis pekerjaan, sistem upah, dan status kepegawaian.