BPJS Ketenagakerjaan memiliki dua kategori utama: BPU (Bukan Penerima Upah) dan PU (Penerima Upah). Perbedaan utama terletak pada status pekerjaan dan cara pembayaran iuran. BPU diperuntukkan bagi pekerja mandiri atau freelance, sementara PU untuk pekerja formal yang menerima upah dari perusahaan. Memahami perbedaan ini penting untuk memilih program BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan status pekerjaan.