Baju PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan PDH (Pakaian Dinas Harian) adalah dua jenis seragam yang umum digunakan di berbagai instansi dan organisasi. Perbedaan utama terletak pada fungsi dan bahan yang digunakan. PDL dirancang untuk kegiatan lapangan dengan bahan yang lebih kuat dan tahan lama, serta dilengkapi dengan fitur seperti banyak saku. Sementara itu, PDH digunakan untuk kegiatan sehari-hari di dalam ruangan dengan bahan yang lebih ringan dan tampilan yang lebih formal. Pemilihan antara PDL dan PDH bergantung pada jenis pekerjaan dan lingkungan kerja.