Dalam Bahasa Indonesia, bentuk yang baku dan benar adalah 'putri'. Kata 'puteri' merupakan bentuk arkais atau bentuk lama yang sudah jarang digunakan dalam konteks formal. Meskipun 'puteri' mungkin masih ditemukan dalam beberapa karya sastra klasik atau konteks tertentu, 'putri' adalah bentuk yang lebih umum dan disarankan untuk digunakan dalam penulisan sehari-hari.