Pertanyaan mengenai penulisan yang benar antara 'ijin' dan 'izin' seringkali muncul dalam berbagai konteks. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk yang baku dan benar adalah 'izin'. Kata 'izin' merupakan bentuk kata benda yang merujuk pada pernyataan mengabulkan atau memperbolehkan sesuatu. Oleh karena itu, dalam penulisan formal maupun non-formal, disarankan untuk selalu menggunakan kata 'izin' agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.