Penulisan gelar akademik di Indonesia diatur dalam PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) ditulis dengan huruf kapital di setiap awal kata, dan dipisahkan dengan tanda titik di antara singkatan. Contoh penulisan yang benar adalah S.K.M. Penting untuk mengikuti aturan penulisan gelar yang benar agar terhindar dari kesalahan dan menunjukkan profesionalitas.