Pengujian konstitusionalitas adalah proses hukum untuk memastikan bahwa undang-undang dan tindakan pemerintah sesuai dengan konstitusi suatu negara. Tujuannya adalah untuk melindungi hak-hak warga negara dan menjaga supremasi konstitusi. Proses ini biasanya melibatkan pengajuan gugatan ke pengadilan konstitusi atau lembaga sejenis yang berwenang untuk meninjau keabsahan undang-undang yang dipersoalkan.