Formulir 1770S adalah formulir yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun. Pengisian formulir ini melalui DJP Online memerlukan ketelitian dan pemahaman tentang berbagai kolom dan informasi yang dibutuhkan. Panduan ini akan membantu Anda mengisi formulir 1770S dengan benar dan menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak.