Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tanda hubung (-) adalah tanda baca yang digunakan untuk menghubungkan unsur kata ulang, bagian kata yang terpenggal karena pergantian baris, unsur gabungan kata yang penulisannya memerlukan kejelasan, dan unsur serapan yang belum sepenuhnya diserap. Fungsi tanda hubung sangat penting dalam tata bahasa Indonesia untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kejelasan makna kalimat.