Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seni adalah keahlian membuat karya yang bermutu (dilihat dari segi kehalusannya, keindahan, fungsinya, dan sebagainya), sedangkan budaya adalah pikiran; akal budi. Dengan demikian, seni budaya dapat diartikan sebagai perwujudan akal budi manusia yang diungkapkan melalui keahlian dalam membuat karya yang bermutu, mencerminkan nilai-nilai, tradisi, dan identitas suatu masyarakat atau kelompok.