Rukun dan syarat waris adalah elemen penting dalam hukum waris Islam yang mengatur pembagian harta peninggalan. Rukun waris mencakup adanya pewaris, ahli waris, dan harta warisan, sementara syarat waris berkaitan dengan kelayakan seseorang untuk menerima warisan. Memahami kedua aspek ini sangat penting untuk memastikan pembagian warisan dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan syariat.