Risywah: Pengertian, Hukum, dan Dampaknya Menurut Islam

Powered By Pengertian Risywah

Risywah adalah istilah dalam bahasa Arab yang merujuk pada suap atau pemberian yang diberikan dengan tujuan untuk memengaruhi keputusan atau tindakan seseorang yang memiliki wewenang. Dalam Islam, risywah diharamkan karena dapat menyebabkan ketidakadilan, korupsi, dan merugikan orang lain. Dampak negatif risywah sangat besar, tidak hanya bagi individu yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan karena dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Rp.17.000
Rp.170.000-90.00% Disc

Daftar Disini