Dalam konsep ekonomi, permintaan (demand) adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga dalam periode waktu tertentu. Permintaan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti harga barang itu sendiri, pendapatan konsumen, harga barang substitusi atau komplementer, selera konsumen, dan ekspektasi masa depan. Hukum permintaan menyatakan bahwa, ceteris paribus (faktor lain tetap), semakin tinggi harga suatu barang, semakin rendah jumlah barang yang diminta, dan sebaliknya.