Pemerintah dalam arti sempit merujuk pada sekelompok orang yang memegang kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan negara sehari-hari. Secara umum, ini meliputi kepala negara (presiden atau raja), kepala pemerintahan (perdana menteri), dan para menteri yang memimpin berbagai departemen. Tugas utama pemerintah dalam arti sempit adalah menjalankan undang-undang, mengelola anggaran negara, dan menjaga ketertiban serta keamanan negara.