Konsiliasi adalah suatu proses penyelesaian sengketa di mana pihak-pihak yang berselisih sepakat untuk menunjuk seorang atau beberapa orang konsiliator yang bertugas membantu mereka mencapai kesepakatan damai. Konsiliator berperan aktif memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang bersengketa. Tujuan utama konsiliasi adalah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Meskipun mirip dengan mediasi, konsiliasi memiliki perbedaan mendasar yaitu konsiliator lebih aktif dalam memberikan usulan solusi dibandingkan mediator.