Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Pengertian dalam Penyelenggaraan Negara

Powered By Pengertian Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Dalam Penyelenggaraan Negara

Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah salah satu sila dalam Pancasila yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Dalam penyelenggaraan negara, prinsip ini berarti bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan peradaban. Hal ini mencakup perlindungan hak asasi manusia, pemerataan kesejahteraan, dan penegakan hukum yang adil.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini