Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan sila kedua Pancasila, dasar negara Indonesia. Sila ini mengandung makna bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak yang sama, serta harus diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi. Lebih lanjut, sila ini menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti kasih sayang, tenggang rasa, dan saling menghormati. Implementasi sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti membantu sesama yang membutuhkan, menghormati perbedaan pendapat, dan menolak segala bentuk kekerasan dan penindasan.