Kedaulatan keluar adalah kekuasaan negara untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain, ikut serta dalam organisasi internasional, serta mempertahankan diri dari campur tangan negara lain. Hal ini mencerminkan kemandirian negara dalam hubungan internasional dan kemampuan untuk melindungi kepentingan nasional di forum global. Kedaulatan keluar sangat penting untuk menjaga eksistensi dan keamanan negara di dunia yang semakin kompleks.