Ikhtilat adalah interaksi atau percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Dalam Islam, ikhtilat memiliki batasan-batasan tertentu untuk mencegah terjadinya fitnah dan menjaga kesucian diri. Memahami pengertian dan hukum ikhtilat sangat penting bagi setiap Muslim agar dapat berinteraksi dengan lawan jenis secara bijaksana dan sesuai dengan ajaran agama.