Hadits masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar sahabat (lebih dari dua) pada setiap tingkatan sanad (rantai periwayatan). Hadits ini tidak mencapai derajat mutawatir (diriwayatkan oleh sejumlah besar orang yang tidak mungkin bersepakat untuk berbohong), namun tetap memiliki nilai yang kuat karena banyaknya perawi yang meriwayatkannya. Contoh hadits masyhur adalah hadits tentang larangan mencela makanan.