Hadhanah Dalam Islam: Pengertian, Hukum, dan Hak Asuh Anak

Powered By Pengertian Hadhanah Dalam Islam

Hadhanah dalam Islam merujuk pada pemeliharaan, perawatan, dan pengasuhan anak kecil yang belum mampu mengurus dirinya sendiri, terutama setelah terjadinya perceraian antara kedua orang tua. Hukum Hadhanah bertujuan untuk memastikan kesejahteraan dan kepentingan terbaik anak. Biasanya, ibu memiliki prioritas utama dalam Hadhanah, tetapi dengan pertimbangan tertentu seperti kemampuan, agama, dan moralitas. Jika ibu tidak memenuhi syarat, hak Hadhanah dapat dialihkan kepada pihak lain seperti nenek, saudara perempuan, atau ayah.

Rp.20.000
Rp.200.000-90.00% Disc

Daftar Disini