Hadhanah: Pengertian, Hukum, dan Hak Asuh Anak Menurut Islam

Powered By Pengertian Hadhanah

Hadhanah, dalam konteks hukum Islam, merujuk pada pemeliharaan dan pengasuhan anak kecil yang belum mampu mengurus dirinya sendiri. Hak hadhanah umumnya diberikan kepada ibu, namun dapat beralih kepada pihak lain seperti nenek atau keluarga terdekat jika ibu tidak mampu atau tidak memenuhi syarat. Tujuan utama hadhanah adalah untuk memastikan kesejahteraan fisik dan psikologis anak, serta memberikan pendidikan yang baik agar anak tumbuh menjadi individu yang saleh dan bermanfaat bagi masyarakat.

Rp.8.000
Rp.80.000-90.00% Disc

Daftar Disini