Gharim dalam Zakat: Pengertian dan Kriteria Mustahik Gharim

Powered By Pengertian Gharim Untuk Mustahik Zakat Adalah

Gharim adalah salah satu golongan yang berhak menerima zakat. Secara umum, gharim adalah orang yang berutang dan tidak mampu melunasi utangnya. Dalam konteks zakat, gharim mengacu pada individu yang memiliki utang yang sah dan mendesak, serta tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar utang tersebut.

Rp.12.000
Rp.120.000-90.00% Disc

Daftar Disini