Kedaulatan keluar adalah kekuasaan negara untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain, ikut serta dalam organisasi internasional, serta mempertahankan diri dari campur tangan negara lain. Ini mencerminkan kemampuan negara untuk bertindak secara mandiri di panggung internasional. Contohnya termasuk perjanjian bilateral, partisipasi dalam PBB, dan penetapan kebijakan luar negeri. Kedaulatan keluar penting untuk melindungi kepentingan nasional dan menjaga stabilitas negara.