Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bullying adalah penindasan atau perundungan. Bullying merujuk pada penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, verbal, maupun psikologis, dan seringkali dilakukan secara berulang dan sistematis.