Asas lex superior derogat legi inferiori adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa hukum yang lebih tinggi mengesampingkan hukum yang lebih rendah. Asas ini penting dalam sistem hukum untuk memastikan konsistensi dan kepastian hukum. Penerapannya melibatkan identifikasi hierarki peraturan perundang-undangan dan memastikan bahwa peraturan yang lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Contohnya, undang-undang mengesampingkan peraturan pemerintah jika ada konflik di antara keduanya.