Teori Gujarat, yang menjelaskan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui para pedagang dari Gujarat, India, pertama kali dicetuskan oleh Snouck Hurgronje dan kemudian dipopulerkan oleh J.Pijnappel. Teori ini didasarkan pada kesamaan budaya dan tradisi antara Gujarat dan Indonesia, serta bukti arkeologis seperti batu nisan yang ditemukan di Sumatera. Namun, teori ini juga menuai kritik dan perdebatan dari para ahli sejarah yang memiliki pandangan berbeda tentang asal-usul masuknya Islam ke Indonesia.