Pencetus sistem tanam paksa (cultuurstelsel) di Indonesia adalah Johannes van den Bosch, seorang Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tahun 1830. Sistem ini memaksa petani pribumi untuk menanam tanaman komoditas yang laku di pasar Eropa, seperti kopi, tebu, dan nila, sebagai pengganti pajak. Meskipun memberikan keuntungan besar bagi pemerintah kolonial Belanda, sistem tanam paksa menyebabkan penderitaan dan kemiskinan bagi rakyat Indonesia.