Penalty On Overdue: Arti dan Penjelasan Lengkap

Powered By Penalty On Overdue Artinya

Penalty on overdue mengacu pada denda atau biaya yang dikenakan ketika suatu pembayaran terlambat atau melewati tanggal jatuh tempo. Ini adalah cara untuk mendorong pembayaran tepat waktu dan mengkompensasi pemberi pinjaman atau penyedia layanan atas ketidaknyamanan dan potensi kerugian akibat keterlambatan pembayaran. Istilah ini umum digunakan dalam konteks pinjaman, kartu kredit, faktur, dan perjanjian keuangan lainnya.

Rp.8.000
Rp.80.000-90.00% Disc

Daftar Disini